MANUSIA
DAN KEADILAN
PengertianKeadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar
teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
- John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap
salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran,Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan
harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh
dunia yang berjuang menegakkan keadilan.
-Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil.
-
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada
diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang
mengendalikan diri dan perasaannyadikendalikan oleh akal.
-
Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
-
Kong
Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Arti keadilan
itu sendiri adalah keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana dan beribawa
Contoh Keadilan:
“Seorang
koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara
selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut
mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil
yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.”
1.
KEADILAN
SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
untuk mewujudkan keadilan sosial itu,
diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
menghormati hak-hak orang lain.
Dll
2. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
b) Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done
when equals are treated equally).
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done
when equals are treated equally).
c) Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan
akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan
akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
3.
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Hakikat
kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada
Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia
dan akhirat
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, d
an sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, dll
4.
PERHITUNGAN
( HISAB ) dan PEMBALASAN
Dinegara
kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini
polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di
lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya
akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam
kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan
kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di
hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya
akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk
neraka
Maka dari
itu kita sebagai manusia berbuatlah sebaik-baiknya melebihi perbuatan baik
untuk diri kita sendiri, karna sekecil apapun perbuatan buruk yang kita pernah
perbuat didunia ini, pasti akan ada perhitungan dan pembalasannya.
5.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan sebagainya.
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam
Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan.
Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar