UG

Senin, 05 Juni 2017

Perbedaan Standar Profesi Teknologi Informasi (TI) Di Indonesia, Amerika, Eropa, Dan Asia



A.    PENGERTIAN STANDAR PROFESI
Semua profesional dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran) profesi. Jadi, bukan hanya tenaga pekerjaan yang harus bekerja sesuai dengan standar profesi. Pengembangan profesi yang lain pun memiliki standar profesi yang ditentukan oleh masing-masing bidangnya.
Standar profesi IT disetiap Negara pasti berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari Negara masing-masing. Menurut Schein E. H (1962), Profesi merupakan suatu kumpulan atau kesatuan pekerjaan yang membangun suatu kesatuan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Menurut Hughes,E.C (1963), Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain. Sedangkan menurut Winsley (1964) Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan. Komalawati memberikan batasan yang dimaksud dengan standar profesi adalah pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. (Komalawati, 2002: 177).
B.     MODEL PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI
1.         Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
2.         Semakin luasnya penerapan teknologi informasi diberbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional TI untuk bekerja diperusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan diera globalisasi ini.
3.         Secara global, baik dinegara maju maupun dinegara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga profesional TI.
C.    PERBEDAAN MODEL PROFESI IT
Model dan standar profesi disetiap negara berbeda-beda termasuk model standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan Amerika. Untuk mengetahui perbedaan antar negara, maka Berikut pembahasan tentang perbedaan standar profesi di Indonesia, Asia, Eropa dan Amerika:
1.         Standar Profesi Teknologi Informasi (IT) di Indonesia
Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut.
Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi TI di indonesia, dikarenakan Standardisasi Profesi TI yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi TI di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi TI seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja TI yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation).
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk. Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi dan mebentuk standar kerja TI yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut, sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji), perencanaan karir, profesional development, meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
2.    Standar Profesi Teknologi Indormasi (TI) di Amerika
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
Pribadi Standar. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
Tanggung Jawab Pejabat Publik. Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Pengembangan Profesional. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
Integritas Profesional – Informasi. Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
Integritas Profesional – Hubungan. Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
Konflik Kepentingan. Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
3.         Standar Profesi Teknologi Informasi (TI) di Eropa
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu : Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist, standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
Pribadi Atribut. Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin. Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
Promosi profesi. Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
Standar praktek konsumen. Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.
4.         Standar Profesi Teknologi Indormasi (TI) di Asia
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan,
profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standar profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.Standardisasi Profesi Model SRIG-PS-SEARCC.
·         Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
·         Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
·         Panduan metoda sertifikasi dalam TI
·         Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
·         Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
·         Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
a.       Pembentukan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan.
b.      Klasifikasi Job. Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
D.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan teknologi informasi (TI) pada saat ini sangat pesat. Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Indonesia, Amerika, Eropa dan Asia. Hal ini dikarenakan setiap negara memiliki standar profesi yang berbeda – beda dalam pengembangan kompetensi.
Diindonesia masih banyak pekerjaan yang belum memenuhi standardisasi dan sertifikasi Profesi dididang teknologi, dikarenakan Standarisasi Profesi yang diperlukan Indonesia adalah standard yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi di bidang TI harus di kuasai tanpa kecuali, sedangkan keahlian seseorang   berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, akan tetapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja TI yang bisa di semua bidang.
Jika di bandingkan antara Profesi TI di Indonesia dengan negara lain contohnya Pada negara Amerika dan Kanada mereka bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fisikal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Dan negara Eropa memiliki standar berupa kode sukarela yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik.
Selain itu, beberapa negara dalam menjaga standar profesi TI, mereka memberikan sertifikat kepada tenaga ahli yang kompeten dibidangnya. Dimana sertifikat itu bisa didapat dengan melakukan registrasi, lisensi (perizinan) dan melakukan ujian.
Ujian ini bertujuan agar pekerja mampu mengulang atau mempelajari ilmu-ilmu baru sehingga dapat membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas, memiliki standar kerja yang tinggi, pengembangan profesional yang berkelanjutan. maka perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Dengan menggunakan sertifikasi tersebut, maka seorang pekerja akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kemampuannya sehingga dapat menjaga standar profesi yang berkelanjutan. Sedangkan dinegara kita Indonesia, sertifikasi Internasional dipakai untuk perencanaan karir. Hal itu dikarenakan masih banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu jabatan. Dari standar yang ada pada setiap negara, hal tersebut dapat dijadikan sebagai contoh dalam pengembangan standar profesi diIndonesia.


Daftar Pustaka


Kamis, 04 Mei 2017

Keterbatasan UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

      Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi memiliki total pasal. Saya akan mengutarakan pendapat saya mengenai keterbatasan undang-undang pada pasal 40 dan 41

Pasal 40
Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.
         
Pasal 41
Dalam rangka pembuktian kebenaran pemakaian fasilitas telekomunikasi atas permintaan penggunajasa telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib melakukan perekaman pemakaian fasilitas telekomunikasi yang digunakan oleh pengguna jasa telekomunikasi dan dapat melakukan perekaman informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut saya pelangaran pada pasal 40 melakukan kegiatan  penyadapan atas informasi sehingga dapat merugikan banyak pihak yang bersangkutan dan bisa mendapat kan pidana

Dan untuk pasal 41 menurut saya pemakaian fasilitas atas permintaan pengguna jasa telekomuinkasi Wajib melalakukan rekaman pemakaian fasilitas. jadi banayak yang melangar seperti membajak hak cipta orang seprti kaset-kaset VCD

Sabtu, 14 Januari 2017

Tugas Sofkil Artificial Intelligence

Kecerdasan Buatan dalam bahasa Inggris adalah Artificial Intelligence atau disebut juga AI, AI didefinisikan sebagai kecerdasan yang ditunjukkdan oleh suatu entitas buatan. Sistem seperti ini umumnya dianggap sebagai komputer dan kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin atau komputer agar dapat selalu melakukan suatu pekerjaan seperti yang dapat dilakukan oleh manusia.Ada beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer atau games, logika fuzzy, jaringan syaraf tiruan dan robotika.
Dalam penelitian AI menyangkut pembuatan mesin untuk mengotomatisasikan tugas-tugas yang membutuhkan perilaku cerdas. Termasuk contohnya adalah pengendalian, perencanaan dan penjadwalan, kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah. Hal-hal seperti itu telah menjadi disiplin ilmu tersendiri, yang memusatkan perhatian pada penyediaan solusi masalah kehidupan yang nyata. Sistem AI sekarang ini sering digunakan dalam bidang ekonomi, obat-obatan, teknik dan militer, seperti yang telah dibangun dalam beberapa aplikasi perangkat lunak komputer rumah dan video game.
yang mungkin akan mengingatkan kita akan kehebatan optimus prime dalam film The Transformers. Kecerdasan buatan memang kerap diidentikkan dengan kemampuan robot yang dapat berperilaku seperti manusia. Definisi Kecerdasan Buatan, Berbagai definisi diungkapkan oleh para ahli untuk dapat memberi gambaran mengenai kecerdasan buatan beberapa diantaranya :
-Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) merupakan kawasan penelitian, aplikasi dan instruksi yang terkait dengan pemrograman komputer untuk melakukan sesuatu hal yang dalam pandangan manusia adalah cerdas
-Kecerdasan Buatan (AI) merupakan cabang dari ilmu komputer yang dalam merepresentasi pengetahuan lebih banyak menggunakan bentuk simbol-simbol daripada bilangan, dan memproses informasi berdasarkan metode heuristic atau dengan berdasarkan sejumlah aturan (Encyclopedia Britannica).
Pada penulisan ini saya akan memberikan contoh film the  Transformer Age of Extinction yang dibintangi oleh Mark Wahlberg meraih kesuksesan di seluruh dunia. Keberhasilan tersebut mendorong dibuatnya film kelima Transformers.
Menurut berita dari Screen Rant, jalan cerita pertama mengisahkan tentang kisah Cade Yaeger yang bekerja sama dengan Dinobots dan beberapa Autoboots untuk menyelamatkan bumi dari ancaman musuh yang akan datang. Di sisi lain, karakter Optimus Prime diceritakan tidak akan berada di tim Yaeger.
Optimus Prime akan menuju luar angkasa untuk bertemu dengan pencipta bangsanya, Quintessons. Ia akan melanjutkan misinya sendiri dan bertemu dengan Unicorn untuk mengalahkan Quintessons. Quintessons sendiri rupanya telah mengirim Lockdown untuk menangkap Optimus Prims

“Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia-(Automotive Multimedia Interface Colaboration - AMI-C)”

PENGERTIAN
Kolaborasi antar-muka otomatif multimedia atau dalam bahasa inggris disebut Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C). Kika kita definisikan kata-kata di dalamnya, terdapat kata otomotif, menurut wikipedia, otomotif adalah ilmu yang mempelajari tentang alat-alat transportasi darat yang menggunakan mesin, terutama mobil dan sepeda motor. Maka dapat disimpulkan bawa AMI-C berhubungan dengan interface & multimedia dalam dunia transportasi.
Sistem multimedia yang ada di dalam sistem otomotif meliputi sistem dari kendaraan itu sendiri, sistem kendaraan yang terhubung dengan mobile system, dan sistem entertaiment (hiburan) yang ada di dalam mobil.
Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat (maker) untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Dan memiliki anggota: Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault.
Sedangkan pengertian AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan. AMI-C mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi.
Sejarah AMIC
The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil.
Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru. Makalah membahas otomotif standar untuk antarmuka multimedia. Organisasi seperti Otomotif Kolaborasi Multimedia Interface (AMI-C) memiliki kesempatan untuk menjadi kekuatan pendorong di belakang upaya standardisasi.

Selasa, 13 Desember 2016

Teknologi Yang Terkait Antarmuka Telematika

 Teknologi Yang Terkait Antarmuka Telematika

  Pengertian antar muka (interface) adalah salah satu layanan yang disediakan sistem operasi sebagai sarana interaksi antara pengguna dengan sistem operasi. Antarmuka (interface) adalah komponen sistem operasi yang bersentuhan langsung dengan pengguna. Terdapat dua jenis antarmuka, yaitu Command Line Interface (CLI) dan Graphical User Interface (GUI). CLI adalah tipe antarmuka dimana pengguna berinteraksi dengan sistem operasi melalui text terminal. Sedangkan GUI adalah tipe antarmuka yang digunakan oleh pengguna untuk berinteraksi dengan sistem operasi melalui gambar-gambar, grafik, ikon, menu, dan menggunakan perangkat penunjang (pointing device) seperti mouse atau track ball.
            Terdapat 6 macam fitur teknologi yang terkait antarmuka telematika, diantaranya sebagai berikut :

1.      Head Up Display System
Head Up Display System adalah tampilan transparan yang menyajikan data tanpa mengharuskan penggna melihat dari sudut pandang yang biasa mereka lihat. Asal usul nama dari alat ini yaitu pengguna dapat melihat informasi dengan kepala terangkat (head up) dan melihat kea rah depan daripada melihat ke arah bawah bagian instrument.
Meskipun pada awalnya dikembangkan untuk penerbangan militer, HUDs sekarang digunakan dalam handphone, kendaraan bermotor, dan aplikasi lainnya. Ada 2 tipe Head Up Display System, yaitu Fixed HUD dan HMD.